Mulai simpanan Anda di BMT Harin dengan layanan praktis, bebas riba, dan penuh keberkahan.
Temukan jenis simpanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. BMT Harin menyediakan dua pilihan simpanan berbasis syariah: Wadiah Yad Dhamanah untuk kemudahan transaksi harian, dan Mudharabah bagi Anda yang ingin berinvestasi dengan sistem bagi hasil yang ama
Simpanan Wadiah Yad Dhamanah adalah produk simpanan yang dijalankan sesuai prinsip syariah, tanpa unsur riba. Produk ini cocok bagi mitra yang ingin menabung dengan tenang tanpa potongan biaya bulanan. Dana yang dititipkan bisa diambil kapan saja sesuai kebutuhan, sehingga sangat mudah digunakan untuk keperluan sehari-hari. Mitra juga bisa melakukan setor dan tarik tunai secara online lewat layanan Mobile BMT, tanpa perlu datang ke kantor.
Keterangan :
1.SIMPANAN MUDHARABAH
Simpanan Mudharabah adalah bentuk kerjasama antara mitra sebagai pemilik dana dan BMT Harin sebagai pengelola. Dana yang dititipkan akan dikelola secara amanah dan Insyaa Allah memberikan bagi hasil setiap bulan sesuai keuntungan yang diperoleh BMT. Produk ini bebas riba, tanpa potongan biaya bulanan, dan dilengkapi dengan layanan Mobile BMT yang memudahkan mitra untuk memantau dan bertransaksi kapan saja.
Keterangan:
2.SIMPANAN MUDHARABAH BERJANGKA
Simpanan Mudharabah Berjangka adalah simpanan investasi jangka waktu tertentu yang dikelola sesuai prinsip syariah dengan akad mudharabah. Mitra sebagai pemilik dana (shahibul maal) menyerahkan pengelolaan dana kepada BMT Harin sebagai pengelola (mudharib).
Mitra bisa setor dana kapan saja, dan penarikan dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo. Jika ditarik sebelum waktunya, tidak ada penalti dari BMT Harin. Namun, akan dikenakan biaya materai sebesar Rp10.000 saat penarikan.
Keuntungan dibagi berdasarkan sistem bagi hasil (profit sharing). Jika terjadi kerugian, mitra ikut menanggung sesuai porsi modal.
Untuk buka rekening simpanan di BMT Harin, mitra cukup penuhi syarat berikut:
Temukan jawaban dari beberapa pertanyaan yang paling sering disampaikan oleh anggota dan calon anggota.